Kesaksian Haris, Surat Kaleng Jadi Awal Terbukanya Dugaan Tipikor Transportasi DPRD Babel

GARASINEWS.COM, PANGKALPINANG - Memberi kesaksian dalam sidang tindak pidana korupsi kasus tunjangan transportasi unsur pimpinan DPRD Babel, Muhammad Haris mengungkap fakta adanya surat kaleng. Surat tanpa identitas si pengirim itu, menyoal adanya tunjangan transportasi yang diterima pimpinan DPRD Babel meski masih menggunakan kendaraan dinas.
Dikatakan mantan Sekretaris DPRD Babel itu, surat kaleng pada tahun 2021 itu, membuat para pimpinan DPRD Babel melakukan rapat untuk menyikapinya.
Rapat yang dikatakan Haris tanpa notulensi itu dilangsungkan di ruang Ketua DPRD Babel.
"Empat orang yang hadir rapat. Ketua DPRD Herman Suhadi, Hendra Apollo, Amri Cahyadi, dan saya," tutur Haris dalam sidang yang berlangsung, Rabu, 10 Mei 2023 di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang.
Kesaksian Haris tentang adanya rapat membahas isi surat kaleng itu, di persidangan mendapat bantahan dari Amri Cahyadi.
"Saya tidak tahu dan tidak pernah hadir," ujar Amri, ketika mendapat kesempatan menyampaikan keberatan atas kesaksian yang diberikan.
Meski demikian, Haris tetap kukuh pada keterangannya. "Ada rapat itu. Pak Amri hadir," ujar dia.
Selain mendengar kesaksian Haris, di persidangan kali ini, jaksa juga menghadirkan beberapa anggota DPRD Babel ke persidangan untuk bersaksi. Di antaranya, Tony Purnama dan Muhammad Amin. Saat berita ini ditulis, persidangan masih berlangsung. (GN)
REKOMENDASI
