Sempit dan Sepi, Tapi Jadi Jalan Protokol, PBB-nya Tinggi

GARASINEWS.COM, BANGKA - Memiliki kontur aspal yang tak rata dengan beberapa permukaannya berlobang, jalan raya itu lebarnya cuma enam meter. Arus lalu lalang kendaraan pun masih terbilang sepi. Secara mengejutkan, jalan dari Pertigaan Sri Ayu hingga Simpang Telkom Sungailiat sepanjang kurang lebih 1,9 kilometer itu, telah ditetapkan menjadi jalan protokol.
Jalan Batin Tikal, demikian nama jalan tersebut. Dengan penamaan yang sama, jalan itu masih bersambung dari Simpang Telkom hingga Perempatan SPBU Air Ruai, yang terbilang lebih lebar.
Status jalan protokol itu, setidaknya tersimpulkan dari Keputusan Bupati Bangka Nomor 187.45/23/BPPKAD/2023. Keputusan itu mengatur tentang Penetapan Kenaikan Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan Bangka khususnya perlintasan jalan protokol Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali.
Di keputusan itu, para pemilik lahan dan bangunan sepanjang jalan itu terkena kenaikan tagihan PBB untuk tahun 2023 ini. Nilai kenaikannya terbilang melonjak fantastis.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Didik Heryadi, menuturkan, pada Jalan Batin Tikal itu, Pemkab Bangka membagi dalam tiga ring, dalam penetapan NJOP yang menjadi patokan perkalian rupiah pada tagihan PBB.
Ring Pertama, dimulai dari Pertigaan Sri Ayu hingga Simpang Telkom. Di area ini NJOP dipatok tinggi, senilai Rp 537.000 per meter persegi. Di jalan ini, tahun sebelumnya sebesar Rp 103.000 per meter persegi. Naik sekitar lima kali lipat.
Lalu, Ring Kedua dari Perempatan Telkom sampai dengan Perempatan BTN. Di sini, NJOP ditetapkan sebesar Rp 394.000 per meter persegi.
Ring Ketiga, dimulai dari Perempatan BTN sampai Perempatan SPBU Air Ruai, sebesar Rp 285.000 per meter persegi.
Di dalam Keputusan Bupati Bangka Nomor 187.45/23/BPPKAD/2023 itu, Tiga ring di kawasan Jalan Batin Tikal itu, menjadi sasaran pertama kenaikan PBB oleh Pemkab Bangka di tahun 2023 ini.
Keputusan menaikkan NJOP yang berimplokasi pada kenaikan PBB itu terbilang bersiasat.
Apalagi, hanya melibatkan kawasan Jalan Batin Tikal saja.
"Kita belajar dari Pangkalpinang, tahun lalu di sana kan ada kenaikan tapi ramai diprotes. Makanya, di kita ini kenaikannya parsial dulu. Takut ada gejolak," tutur Didik Heryadi. (GN)